jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Jadi Kurir Sabu-Sabu, Pria Paruh Baya Warga Pragaan Diringkus Satresnarkoba Sumenep

Senin, 13 Januari 2020 | 11:20 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 626

SUMENEP – Seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai tukang kayu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep lantaran menjadi kurir Narkoba jenis sabu-sabu

Pria itu bernama Muzakki (45), warga Dusun Nong Malang, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Pihaknya ditangkap petugas Satresnarkoba Sumenep dikediamannya sendiri

“Dia ditangkap didalam rumahnya, pada hari Sabtu 11 Januari 2020 sekitar pukul 21:00 Wib Kemarin malam, dan ditemukan barabg bukti berupa 2 kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,25 gr, dan ± 0,57 gr,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (13/01/2020)

Tidak hanya itu, sambung Widiarti, Petugas juga menemukan barang bukti berupa Seperangkat alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol kaca minuman suplemen merk Hemaviton C 1000 yang pada tutupnya terdapat dua lubang sedotan plastik warna putih

Baca Juga:  Polres Sumenep Tangkap Pria Asal Kota Medan Saat Hendak Bertransaksi Narkoba

“Kami juga amankan 1 buah korek api gas, 1 sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik bening, 1 unit handphone merk LG warna hitam, dan Uang tunai senilai Rp. 62.000,” paparnya

Lebih lanjut mantan kapolsek kota itu menjelaskan, bahwa tersangka sering menjadi pelantara jual beli Sabu dengan mendapatkan upah Rp. 100.000 setiap pembelian 2 poket sabu seharga Rp. 1.200.000

“Atas Perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas Widiarti.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.