jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Gegara Urusan Proyek, Pria Asal Pakong Pamekasan Madura Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Senin, 28 Oktober 2019 | 6:14 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 823

PAMEKASAN – Syaiful Bahri (42th), asal dusun Brumbung, desa Dicorong, Kecamatan Pakong Pamekasan, Madura Jawa Timur merupakan korban penipuan. Naasnya, ia harus menjalani masa hidupnya dalam tahanan Polres Pamekasan lantaran dilaporkan oleh kaponakannya sendiri (Abd Rahem)

Istri korban, Safiah menceritakan kronologis persoalan suaminya dengan Abd Rahem, dimana pada tahun 2017 Abd Rahem melakukan penipuan terhadap suaminya dengan modus jual beli proyek fiktif yang diperkirakan 132 jt. Uang sebesar Rp 132 jt tersebut merupakan uang yang diminta oleh Abd Rahem sebagai bentuk kerja sama proyek yang diserahkan secara bertahap kepada Sajali.

Tak lama kemudian korban mengetahui bahwa Proyek yang ia kerjakan adalah fiktif, sehingga ia meminta kepada Sajali dan Abd Rahem untuk segera mengembalikan uang yang ia kasih. Namun selama hampir tiga tahun, uang yang ia minta tidak kunjung dikembalikan.

“Sudah hampir 3 tahun suami saya meminta uang dikembalikan, namun tidak pernah ada tanggapan,” Kata Safiah yang merupakan Istri Korban, Senin (28/10/2019)

Sehingga, tepatnya pada hari Jumat, (06/09/2019) korban meminjam Mobil milik Abd Rahem selama satu hari. Kemudian, Abd Rahem Melaporkan Saiful Ke Polres Pamekasan dengan dugaan penggelapan, lantaran mobilnya tidak dikembalikan, dengan bukti laporan Nomor:TBL/231/IX/2019/JATIM/RES PMK tanggal 07 September 2019.

Setelah berlangsung hampir 10 hari, si korban mengembalikan Mobil yang ia pinjam kepada Abd Rahem. Namun, laporan dugaan penggelapan yang dilakukan Rahem tidak dicabut. Hingga akhirnya Kapolres Pamekasan menetapkan Saiful sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pamekasan, Sabtu, (12/10/2019)

” Suami saya adalah korban penipuan yang dilakukan Rahem, Tapi sekarang suami saya malah dilaporkan sendiri oleh Rahem yang merupakan keponakannya sendiri,” Tandas Safiah

Reporter: Jadid
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.