BANGKALAN – Unit Reskrim Polsek Kamal, Polres Bangkalan, Madura Jawa Timur, kembali berhasil membekuk satu orang yang menyimpan narkotika jenis sabu saat melakukan patroli. Moh. Rosul (26) warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.
“Tersangka di tangkap pada saat melintas di Jl. Raya Trunojoyo Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, ” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno. Selasa, (06/08/2019)
Kejadian penangkapan tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek kamal hendak melakukan patroli di Jl. Raya Telang DesaTelang kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang yang yang akan melintas dijalan tersebut dengan membawa sabu.
“Tidak berselang lama petugas kepolisian melihat satu orang yang mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran serta penangkapan,” jalasnya
Selain itu, Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua buah klip plastik kecil yang diduga berisi sabu seberat 1,20 gr dan satu jaket parasit warna abu-abu.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (08/lil)