jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Berdalih Ekonomi, Ayah Dan Anak Di Bangkalan Kompak Jualan Sabu-sabu

Selasa, 5 November 2019 | 4:44 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 558

BANGKALAN – Pasangan bapak dan anak yakni MTSM (43) dan anaknya MH IYT (18) diringkus oleh Petugas Kepolisian Resort (Polres) pada 30 oktober akibat kasus pengedaran sabu-sabu dirumahnya sendiri di Desa Lantek, Kecamatan Galis Bangkalan. Mirisnya, pasangan anak bapak ini tidak hanya mengedarkan, namun juga mengkonsumsi barang haram tersebut.

Menurut pengakuan MTSM  dirinya berjualan sabu untuk memenuhi kehidupan keluarganya, sebab tersangka tidak memiliki pekerjaan. Dari tersangka, polisi mengamankan 100 gr sabu yang ditemukan di jok motor honda beat miliknya.

Tersangka mendapatakan kristal putih itu dari MRD (DPO) melalui perantara Y (DPO) dengan transaksi sistem ranjau (di lemparkan ditimur rumah tersangka dengan dibungkus plastik hitam). Sabu tersebut dititipkan kepada tersangka MTSM untuk dijual dengan harga Rp. 650.000 per gram.

“Tersangka MTSM menjual sabu itu dibantu MH IYT yang merupakan anaknya dengan harga per gramnya Rp. 750.000. Nah dari penjualan sabu milik MRD (DPO), MTSM mendapat keuntungan 100.000. Per gramnya, sedangkan tersangka MH IYT mendapatkan upah Rp. 50.000 pergramnya,”ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Santama Putra, Selasa (05/11/2019).

Karena perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp. 13 Miliar.

Reporter: Fara
Editor     : Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.