SUMENEP – Warga Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Sebut saja, Korban bernama Melati, 14 th. (Nama Samaran-Red). Dia, diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri pada tanggal 23 Desember 2019 kemarin, Sekitar pukul 23:00 WIB di suatu tempat yang ada di wilayah tersebut.
Salah satu keluarga Korban, yang tidak mau disebutkan identitasnya menyampaikan kejadian itu berawal, korban menerima sms dari pelaku sekitar pukul 16:05 WIB. Dalam SMS nya pelaku berjanji akan menjemput korban disaat orang tua korban sudah tidur.
“Setelah kedua orang tuanya tidur di kamar, korban kemudian memberi tahu ke pelaku untuk menjemputnya,” paparnya, Kamis (02/01/2019)
Lebih lanjut, Dia memaparkan sekitar jam 23:00 WIB pelaku menjemput korban dirumahnya memakai motor Honda Beat Berwarna Merah dan langsung membawa korban ke lokasi untuk melancarkan aksinya. Yakni, di Landasan Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu
“Setalah sampai di lokasi korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh pelaku (melampiaskan nafsunya kepada korban),” imbunya.
Kemudian setelah selesai, sambung keluarga korban, pelaku mengantar korban pulang kerumahnya, akan tetapi sesampai dirumah sebelum turun dari motornya korban dipergoki orang tuanya
“Karena kepergok, pelaku malah membawa kabur korban dari hadapan saya,” pungkasnya
Pihaknya juga mengaku, kejadian itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) masalembu dan Polres Sumenep
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi media ini, pihaknya membenarkan kalau warga Masalembu melakukan laporan pencabulan ke Polres Sumenep, tetapi sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil