jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Bawa Kabur Gadis Kelas 3 SMP, Pemuda Asal Probolinggo Diamankan Polres Sumenep

Jumat, 20 Maret 2020 | 1:26 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 763

SUMENEP – Pemuda berinisial AF, warga Probolinggo Jawa Timur (Jatim) diamankan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Lantaran telah membawa kabur gadis yang masih duduk di bangku kelas III Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jumat, (20/03/2020)

Diketahui, Gadis tersebut berinisial SHA, warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Kejadian itu bermula SHA (korban) diantarkan oleh orang tuanya ke tempat sekolahnya di Kecamatan Gapura.

“Namun setiba disekolah, justru korban tidak masuk ke sekolah. Tapi korban ikut kabur dengan tersangaka AF tersebut,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, pada awak media. Jumat, (20/03/2020).

Menurut pengakuan korban dan tersangka, kata Deddy, mereka saling kenal melalui Sosial Media (Sosmed) tepatnya di facebook. Sehingga, antara SHA dengan AF saling mencurahkan hatinya tentang kehidupannya masing-masing.

“Korban ini mencurahkan hatinya kepada pelaku, seperti mengaku sering diperlakukan kasar oleh keluarganya dan lain-lain,” bebernya.

Kemudian, dari kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Gapura yang kemudian dilanjutkan pada Polres Sumenep, bahwa anak gadisnya telah dibawa kabur orang yang tidak dikenal.

Baca Juga:  Tas Beserta Sejumlah Uang Raip Di Kantor DPRD Pamekasan

“Polisi kemudian menyelidiki keberadaan dua orang tersebut. Didapati bahwa keduanya sedang berada di area kota Probolinggo, yang kemudian disertai penangkapan,” paparnya.

Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, mereka mengaku sudah menikah. Pernikahan itu dilakukan secara berdua di Terminal Pasuruan.

“Pengakuannya korban dengan pelaku sudah bersetubuh. Alasannya itu tadi, sudah menikah. Pernikahannya cuma berdua saja. Tidak secara resmi,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AF, dijerat Pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana penjara selama 7 tahun.

Reporter: Masyhuri
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.