jurnalmadura.com
NEWS TICKER

12 Hari, Polisi Sita 13 Karung Handak dan 411 Botol Miras.

Selasa, 28 Mei 2019 | 6:51 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 638

BANGKALAN – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang telah digelar selama 12 hari membuahkan hasil. Sebanyak 13 karung bahan peledak dan ratusan botol miras berbagai jenis/merk berhasil diamankan.

Dalam operasi ini, petugas juga berhasil mengungkap 44 kasus diantaranya judi, petasan, miras, dan premanisme. Dari jumlah kasus yang diungkap, ada 39 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan seluruh barang bukti dan tersangka diamankan dalam kurun waktu 12 hari.

“Kami gelar operasi pekat selama 12 hari yakni dari 15 mei hingga 26 mei. 44 kasus berhasil kami ungkap,serta 39 tersangka kami amankan,” ucapnya usai melakukan press release dihadapan wartawan.

Baca Juga:  Empat Pelaku Pembunuhan Pada Warga Raas, Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, seluruh barang bukti nantinya akan segera dimusnahkan setelah proses hukum di pengadilan selesai. “Seluruh barang bukti akan kami musnahkan usai proses pengadilan selesai,” ucapnya. (yis/lil))

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.