jurnalmadura.com, BANGKALAN – Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangkalan, Program Studi (Prodi) Ekonomi gelar kuliah umum tentang tentang perpajakan.
Kegiatan bersifat wajib bagi mahasiswa Prodi Ekonomi. Sebab, selain memang menjadi materi perkuliahan juga sebagai tambahan wawasan tentang pajak. Sedikitnya 3 angkatan yang berpartisipasi, diantaranya semester 4,6 dan semester 8.
Katua Prodi Pendidikan Ekonomi STKIP PGRI Bangkalan, Ruski M,Pd pelaksanaan kegiatan guna memberikan pemahaman secara luas tentang pajak, serta apa manfaat dari pajak pada pembangunan.
“Mahasiswa ekonomi wajib memahami dan menguasai materi perpajakan, apa manfaat dari pajak juga harus dipahami,” ungkapnya, Rabu (25/5/2022).
Dalam memberikan kuliah umum mahasiswa tentang perpajakan. Prodi Ekonomi mengundang dari kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Bangkalan sebagai narasumber.
“Di Prodi Ekonomi memang ada materi khusus tentang perpajakan, mulai dari jenis-jenis pajak, cara menghitung pajak yang menjadi tanggung jawab WP serta manfaat pajak,” imbuh Ruski.
Tak hanya kuliah umum yang berlangsung dalam kegiatan, pemberian bantuan juga mewarnai ujung kegiatan. Sedikitnya, 9 mahasiswa kurang mampu dan memiliki prestasi kecipratan bantuan pendidikan.
“Bantuan pendidikan itu bukan dari pemerintah, melainkan dari alumni angkatan 2017. Delapan mahasiswa berprestasi yang kebagian dari alumni dan satu mahasiswa berprestasi diberikan bantuan pendidikan oleh dosen Prodi Ekonomi,” pungkasnya.
Kepala KPP Pratama Bangkalan Riana Budiyanti, menjelaskan bahwa partisipasi pajak pada pendapatan Negara mencapai 85 persen daei total pendapatan. Artinya, peran pajak ini cukup krusial dalam pembangunan.
“Jadi sebagai wajib pajak (WP), kita tentu harus tau apa manfaat pajak ini untuk pembangunan negara. Sekitar 85 persen dari pajak itu berkontribusi pada pendapatan Negara,” ulasnya. (Redaksi)