jurnalmadura.com, BANGKALAN – Desa Klapayan Kecamatan Sepulu dilaporkan dengan laporan dugaan kegiatan Dana Desa (DD) Fiktif tahun anggaran 2019, namun dalam perjalanannya, kasus tersebut belum diketahui pelapornya, sehingga simpang siur data yang di dapat pihak kepolisian.
Kuasa Hukum Pemerintah Desa (Pemdes) Klapayan, Risang BW menjelaskan, bahwa laporan di polres itu yang diduga fiktif, kenyataannya semua berkas kegiatan DD tahun anggaran 2019 itu lengkap, bahkan sampai dokumen kegiatan.
“Yang dilaporkan katanya fiktif itu, sudah kita cek di lapangan, ternyata ada semua fisiknya, baik jalan ataupun lapangan volly, ada wujudnya semua, bahkan dokumentasi kegiatannya juga ada, lah terus yang fiktif di mananya,” jelasnya
Seharusnya, lanjut Risang, baik APH lebih-lebih pelapor kalau memang ada pelapornya, turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan yang katanya tidak dilakukan sama sekali atau fiktif, biar tidak cuman asumsi atau mengada-ngada.
“Kalau seperti itu, kecurigaan kita, pelapor ini mendapat proyek, proyek politik desa karena tahun depan akan menggelar Pilkades, lawong orang socah ngelaporkan di Kecamatan Konang, masak iya, kalau gak ada sesuatu,” Terang Risang
Bukti dokumen, masih kata Risang, kegiatan DD tahun 2019 yang dilaporkan diduga fiktif, sudah ada di saya semua sebagai kuasa hukum, ada foto saat muspika survie, musrenbangdes, foto baleho kegiatan DD lengkap sama anggarannya.
“Desa Klapayan ini sudah sangat terbuka dalam mengelola anggaran, bahkan ada foto dokumen saat inspektorat survie kegiatan, itu ada juga,” tandanya (Mahallil/Hadi)