jurnalmadura.com, BANGKALAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terkait simpang siur kabar yang berhembus terkait adanya dugaan fee proyek pembangunan Puskesmas di beberapa Kecamatan serta dugaan tentang Manipulasi waktu bagi pasien rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Sudiyo menjelaskan, bahwa isu yang di hembuskan oleh salah satu LSM beberapa waktu yang lalu tidak benar karena semua sudah sesuai dengan prosedur dari pusat.
“Kegiatan pembangunan Puskesmas yang telah selesai itu, merupakan program dari pusat, kita hanya pengajuan yang menentukan semua dari pusat,” Terang Sudiyo, Senin (18/4/2022)
Lebih lanjut, menurutnya, yang berwenang menyetujui kegiatan pembangunan tersebut, ada tiga Kementerian yaitu, kementerian Kesehatan, Bappennas dan Kementerian Keuangan.
“Semua kegiatan pembangunan itu sudah by sistem, dan yang di usulkan itu sudah hasil dari Musrenbang, jadi saya pastikan tidak ada fee sama sekali, ” Katanya
Mengenai persoalan mark up hari perawatan bagi pasien biakes maskin, sejauh ini yang telah diajukan ke lembaganya, menurut Sudiyo, pasti akan dilakukan verivikasi terlebih dahulu, dan saya yakin rumah sakit itu tidak akan main-main dengan urusan seperti itu.
“Jadi yang tahu datanya itu rumah sakit yang telah bekerjasama dengan kita, kayak RSUD Syamrabu, Dr. Soetomo,” Jelasnya
Sampai detik ini, masih menurut Sudiyo, pembiayaan untuk program biakes maskin tahun 2021 masih menyisakan hutang, yang meliputi ke RSUD Syamrabu sebesar 5 Miliar yang belum terbayar, ke RS. Dr. Soetomo Surabaya sekitar Ratusan juta.
“Pembiayaan yang tahun lalu aja kita masih hutang ke rumah sakit, mana mungkin kita mark up,” Tutupnya (Mahallil)