SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Persiapan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, berhasil menangkap Seorang pelaku tindak pidana Ilegal Loging (Penebangan Liar) di Perairan Laut Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Pada hari Kamis, 5 Desember 2019. Pelaku penebang liar tersebut yakni, Saipul (38) Warga Dusun Bondat, Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Pihaknya, ditangkap berdasarakan LP/19/XII/2019/Jatim/Res Smp/Sek Kangayan
KRIMINAL
SUMENEP – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep mengklaim Kasus kekersan terhadap anak di Kabupaten Sumenep, dari dua tahun terakhir menurun, hal ini seperti yang disampaikan oleh Humas Polres Sumenep, Rabu (04/12/2019). Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2018, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumenep mencapai tiga puluh kasus, Sedangkan bulan Januari sampai awal Bulan Desember
SUEMENEP – Pada hari Senin, tanggal 02 Desember 2019 sekitar pukul 23:00 WIB. Unit Reserse Mobil (Resmob) Polisi Resort (Polres) Sumenep, telah berhasil menangkap 7 Orang pelaku perjudian kartu domino jenis qiu qiu. Ke Tujuh tersangka tersebut yakni, 1) Hamidi, (29) Alamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. 2) Hasyim (35) Alamat
SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polisi Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Pada hari Senin, 02 Desember 2019 Sekitar 19.30 WIB. Tersangka adalah, Mu’ari (44), Warga Dusun Kerta Aju, Desa Paloloan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Dirinya ditangkap di Jalan PUD Desa, Aengmerah, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep Kasubbag Humas Polres
SUMENEP – Resmob Polisi Resort (Polres) Sumenep berhasil ungkap dan menangkap Dua orang pelaku yang memperoleh keuntungan dari perbutan cabul seorang wanita (Mucikari), pada hari Senin 2 Desember 2019, sekitar jam 17:00 WIB Kedua Pelaku tersebut, yakni, Fitria Agustina (40), dan Eka (36), Keduanya beralamat di Jalan Imam Bonjol Desa Pamolokan Kecamatan Kota, Kab. Sumenep.
BANGKALAN – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru PNS berinisial N (58) asal kecamatan Arosbaya dan mengajar di Klampis kepada siswanya sendiri yang terjadi pada bulan November 23 cukup memprihatinkan. Pasalnya, guru tersebut melakukannya didepan siswa-siswi yang lain dan dilakukan didalam ruangan kelas tempat mereka menimba ilmu. Kapolres Bangkalan AKBP
SUMENEP – Satlantas Polisi Resort (Polres) Sumenep mencatat angka Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di Daerah Kabupaten Sumenep menurun sejak Dua tahun terkahir. Diketahui, pada tahun 2018 angka Lakalantas di Sumenep mecapai 181 Kejadian dengan rincian korban, 80 orang meninggal, 2 orang mengalami luka ringan dan 180 orang mengalami luka berat. sedangnakan di tahun 2019 dari
SUMENEP – Resmob Polisi Resort (Polres) Kabupaten Sumenep berhasil mengungkap dan menangakap pelaku cabul dan setubuh terhadap anak dibawah umur, Rabu (20/11/2019) sekitat pukul 17:00 WIB. Tersangka yakni, Agus Hariyadi (39), Warga Perumnas Bangkal Jalan Sapudi, Gang 1 Desa Pamolokan Kota Sumenep, telah melakukan pecabulan pada anak dibawah umur, Sebut saja namanya Anggel, 14 th.
SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polisi Resort (Polres) Kabupaten Sumenep berhasil mengungkap dua orang tersangka kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Rabu, (20/11/2019) sekira pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka tersebut yakni, Fawaid Readi (26), warga Dusun Gunung, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, dan Su’udiyanto (50), warga Dusun Pasar Pocok Desa Paloloan,
SUMENEP – Baru-baru ini Kabupaten Sumenep digemparkan dengan kasus pencabulan seorang kiai/ustadz kepada santrinya. Sebut saja Bunga (nama samaran-red.), di yayasan Nurul Iman Desa Banraas Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep. Dalam Kasus Pencabulan terhadap Bunga (14) Desa Banra’as Kepulauan Gili Iyang tersebut, muncul dua nama terlapor. Yakni, terlapor 1 H. Gufron, yang tak lain pengasuh yayasan