BANGKALAN – Puluhan warga dari Desa Candi, Desa Pendabah, dan Desa Telang melakukan aksi di depan Gedung Rektorat, Universitas Trunojoyo Madura. Masyarakat menuntut untuk menolak wacana kampus menjadi alternatif ruang karantina bagi pasien covid-19.
Walaupun sebelumnya sudah ada surat edaran dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, yang berisi tentang keputusan gedung asrama UTM tidak menjadi opsi sebagai tempat karantina. Warga sekitar tetap merasa resah dan menganggap surat tersebut bukan jaminan.
“Berdasarkan UU no. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 1 poin 2, bahwa kampus dibuat untuk mencetak program sarjana dan magister, bukan sebagai tempat isolasi covid. Ini kan tidak rasional,” ujar Mohammad Ali, Kordinator aksi.
Warga sekitar ingin secara langsung mengetahui dukungan dari Rektor UTM untuk menolak wacana untuk menjadikan gedung asrama sebagai tempat karantina pasien covid-19.
“Masyarakat ingin tahu secara tertulis dan lisan bahwa Bapak Rektor menolak kalau kampus ini dijadikan tempat (karantina) Covid-19. Kalau tidak ada tanggapan selama 1×24 jam, maka besok kami akan datang kembali dengan masa yang lebih banyak,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Supriyanto selaku Kabiro Pelayanan UTM menyampaikan bahwa tidak bisa menjamin tuntutan masyarakat, dikarenakan kondisi Rektor yang tidak memungkinkan.
“Kita tidak tahu seperti apa, ini kita hubungi tidak bisa. Pak Rektor sebenarnya saat ini kurang enak badan,” ujarnya didepan gedung Rektorat.
Pihak UTM menawarkan adanya jaminan surat edaran dengan berusaha memberikan stempel agar masyarakat bisa percaya dan tidak lagi merasa resah karena sudah ada surat keputusan yang memiliki legalitas.
“Sekarang ini kuncinya hanya stempel, saya coba komunikasi secara hukum. Apa memang cukup tertanda atau harus stempel. Nanti akan diurus, kalau disuruh menjamin, saya tidak berani. Karena yang membuat press release itu satgas covid Bangkalan,” ungkap Ningwar, satgas covid UTM.
Reporter: Dimas
Editor: Mahallil