jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Usai Di Demo, Di Somasi Bahkan Dilaporkan, Pihak Perum Kwanyar Residence, Notaris serta Pemilik Tanah Buka Suara

Kamis, 15 Juni 2023 | 9:44 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 435

BANGKALAN, jurnalmadura.com Dalam beberapa hari ini, Perumahan Kwanyar Indah Residence dibawah naungan PT Graha Berkah Bersama mendapat sorotan dari LSM Lempar, bahkan sampai menggelar aksi demonstrasi berhari-hari.

Dari beberapa rilisnya, LSM Lempar yang dikomandani Jimhur Saros mengatakan bahwa ada dugaan penyelewengan kepemilikan tanah serta dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh notaris Agus Kurniawan yang dua kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak aparat kepolisian.

Menanggapi permasalahan itu, baik Perumahan Kwanyar Indah Residence, Notaris Agus Kurniawan serta Pemilik tanah ( Kemas Agus Zaini) yang di dampingi kuasa hukumnya, menggelar press conference tentang permasalahan yang di persoalkan oleh Jimhur Saros bersama LSM Lempar.

Mulyono, kuasa hukum Perumahan Indah Residence dan Notaris Agus Kurniawan menjelaskan bahwa, pada awalnya tanah yang saat ini sudah berdiri Perumahan tersebut merupakan milik rakyat, namun pada tahun 2014 di beli oleh Klien kami.

“Ada 7 bidang tanah yang di klaim secara sepihak oleh mereka, bahkan mereka juga menganggap klein kami telah menggelapkan 7 bidang tersebut, akan kita buktikan nanti dokumen tanah tersebut,” Terang Mulyono saat menggelar Press Conference, Rabu (14/6/2023)

Menurut pengakuan mereka, lanjut Mulyono, 7 bidang tanah tersebut milik ahli waris almarhum Ananta Sukmana Muntara, bahkan klaim mereka juga, penggugat sudah memiliki dua alat bukti.

Baca Juga:  BUKBER Bersama Wartawan, Ketua Komisi A Sampaikan Pesan Penting Buat Gugus Covid-19 dan Kepala Desa Di Bangkalan

“Kita memang selama ini diam, di somasi bahkan di laporkan, kita pasif tapi karena ini sudah mau masuk persidangan, nanti kita akan buka-bukaan di persidangan, jangan khawatir kita sudah lengkap kok bukti-buktinya,” Lanjutnya pria asal Kamal Bangkalan ini

Seharusnya, kata Mulyono, kalau memang ada masalah dan mau di persoalkan, ini dipermasalahkan saat almarhum masih ada, sehingga tidak simpang siur informasi yang diterima.

“Dari riwayat jual belinya, Klien kami ini pemiliknya dan kemudian mengajak almarhum, bukan almarhum (Ananta.red) mengajak klein kami, bukan begitu,” Tegasnya (Red/Mhal/Rust)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.