BANGKALAN – Pihak bakal calon kepala desa (Bacakades), H. Usmam dan Baddrus Sholeh yang berasal dari Desa Perreng dan Desa Kapor, meminta audiensi dengan Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, TFPKD dan P2KD.
Namun Bupati Bangkalan, R.A Latif Amin Imron sedang tidak di kantor, karena bertepatan dengan acara di Kemensos. Sedangkan untuk P2KD dari kedua desa, saat ini masih ada agenda validasi data pilkades.
Abdurrahman Wahid selaku korlab audiensi menjelaskan bahwa massa menuntut untuk meminta ‘surat sakti’ dari Bupati, karena panitia pilkades dinilai tidak kooperatif dan tidak profesional.
“Dari pihak calon (Bacakades) yang lain itu, kok bisa lolos? Sedangkan dari banyak yang lolos itu administrasinya lemah. Saya ada keyakinan baik itu di desa maupun TFPKD itu tidak profesional,” ujar Abdurrahman, Kamis (22/4/2021)
Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Akhmad Ahadian Hamid menganjurkan supaya tuntutan langsung diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
“Itu kan sudah melewati tahapan. Saya harapkan kepada temen-temen paslon dari H. Usman dan Baddrus Sholeh untuk lebih pastinya silahkan langsung usut ke PTUN,” ujar Ahadian Hamid, didepan rekan media.
Mengingat banyak polemik yang belum selesai, pihak DPMD mengkonfirmasi bahwa untuk pelaksanaan pilkades akan tetap sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 2 Mei 2021.
Reporter: Dimas
Editor: Mahallil