BANGKALAN – Sejumlah warga desa Patenteng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, menggelar aksi menuntut dilakukannya uji verifikasi ulang bakal calon kepala desa (Bacakades) Patenteng. Aksi digelar di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan siang ini, Senin (19/4/2021).
Aksi ini menuntut keadilan atas Suroto, salah satu bacakades yang digugurkan saat pengumuman penetapan Cakades. Selain itu warga mempertanyakan kinerja panitia pemilihan kepala desa P2KD yang diduga ada ‘main belakang.
“Kami telah menduga dan melakukan kajian mendalam bahwa telah terjadi afiliasi dari salah satu panitia pilkades. Harapan besar kami terhadap bupati, untuk melakukan diskresi,” ujar korlap aksi, Nurul Huda
Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Akhmad Ahadian Hamid menyarankan pihak penuntut langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kemarin sudah direkomendasikan ke Bupati, tetapi karena proses masa sanggah sudah terlewat, jadi Kami menginginkan teman-teman desa Patenteng langsung mengajukan ke PTUN,” Ungkap Diet, sapaan akrabnya.
Ada beberapa hal yang di inginkan dari aksi massa, yaitu:
1. Mengambil alih P2KD Patenteng karena diduga tidak netral
2. Memerintahkan P2KD Kabupaten Bangkalan mengulang verifikasi Bacakades Patenteng dengan terbuka
3. Pihak kuasa hukum akan mengawal sampai kapanpun pilkades Patenteng.
Reporter: Dimas
Editor: Mahallil