BANGKALAN – Rombongan pelaku seni dan budaya Kabupaten Bangkalan (Persaba) datangi kantor Pemkab Bangkalan. Mereka meminta dapat tampil orkes kembali, untuk bisa mendapatkan penghasilan seperti sebelum kondisi pandemi.
Menurut kordinator aksi Abdurrahman Tohir, selama ini musik orkes seakan-akan terkesan diskriminatif, sebab kalau mereka manggung aparat kepolisian langsung membubarkannya.
Berbeda dengan habsyian dan musik sandor, mereka tidak dilakukan penindakan sama sekali oleh pihak kepolisian, padahal massa mereka lebih banyak.
“Kami meminta agar ada kelonggaran kepada kami, berikan kami aktifitas, jangan diskriminasi kami, jangan tebang pilih, karena setiap kami tampil selalu dibubarkan,” ujar Abdurahman saat orasi.
Setelah itu Abdurrahman beserta dengan perwakilan lainnya masuk ke kantor Pemkab ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan mediasi.
Sekda Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsyah mengatakan, sebetulnya segala bentuk kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku itu ada batasannya. Karena sampai saat ini PPKM mikro masih dilakukan perpanjangan.
“Kami menegaskan, boleh tampil tapi dengan catatan harus memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya Kamis (03/06).
Selain itu, dia menjelaskan, jika nanti pelaku seni ini ingin melakukan kegiatan, pihaknya mengarahkan agar meraka mengajukan surat terhadap tim satgas di setiap zona atau kecamatan masing-masing.
“Jadi kami akan memperbolehkan mereka, asalkan dilengkapi dengan izin dan mematuhi prokes, kalau mereka tidak memperhatikan itu, maka pihak kepolisian akan tegas membubarkannya,” kata dia.
Ditanya soal kegiatan sholawat al-habsyi yang juga sifatnya berkerumun, Taufan sapaan akrab Sekda Bangkalan itu mengaku, pihaknya akan melakukan himbauan kepada tim satgas kecamatan agar hal itu dilakukan pemantauan.
“Nanti itu akan kami pantau melalui tim satgas kecamatan, agar mematuhi prokes, dan kami tegaskan bahwa dari kami sama sekali tidak ada diskriminasi,” pungkasnya.
Reporter: Dimas
Editor: Mahallil