BANGKALAN, jurnalmadura.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan bersama tim gabungan dari Polres Bangkalan, Kodim 0829/Bangkalan dan Subdenpom V/4-4 Bangkalan, turut pula Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan pengecekan QR CODE dari Aplikasi Pedulilindungi yang terdapat di pusat-pusat keramaian, pusat perbelanjaan dan kantor atau instansi pemerintah. Pengecekan tersebut dilaksanakan Satpol PP bersama tim gabungan pada Rabu (26/01/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto mengutarakan bahwa pengecekan hari ini bersama tim gabungan merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati Bangkalan nomor 325 terkait dengan pencegahan dan penanggulangan covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
“Hari ini kami bersama tim memastikan untuk pengecekan secara langsung yang merupakan rangkaian tahapan dari sosialisasi, kemudian surat edaran, kemudian kita memastikan dari tempat-tempat wisata dan pusat layanan publik yang berpotensi mendatangkan kerumunan kita datangi, kita cek. Alhamdulillah tadi secara umum mayoritas sudah memakai, memasang, sudah menggunakan aplikasi Pedulilindungi.” Tuturnya.
Kasatpol PP yang akrab disapa Rudi tersebut lantas melanjutkan, “Hal ini kita sama-sama ketahui, didalam upaya untuk menanggulangi Covid-19 varian baru omicron ini, kita tekankan terutama dalam penerapan protokol kesehatan, artinya terpantau baik itu kapasitas kemudian berkaitan dengan hal yang lainnya seperti tempat cuci tangan, menyangkut jaga jarak serta menghindari kerumunan tetap menjadi atensi kita bersama. Utamanya 5 M.” Paparnya.
“Tadi kami bersama-sama secara langsung menyaksikan penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini yang telah terpasang. Secara Rutin kami akan terus melakukan pengecekan ke sasaran, ke depan akan dijadwalkan.” Pungkas Rudi.
Dalam pantauan jurnalmadura.com, Satpol PP bersama tim gabungan tersebut melaksanakan pengecekan dan monitoring QR Code aplikasi pedulilindungi dan kelengkapan cuci tangan di Komplek pertokoan/swalayan Tom & Jerry, dilanjutkan menuju RSUD Syamrabu Bangkalan, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Kompleks industri PT Adiluhung dan Kantor Inspektorat Kabupaten Bangkalan. Dalam pengecekan tersebut Kasatpol PP beserta tim melakukan chek in melalui ponsel masing-masing.
Reporter : Ahsan
Editor : Mahallil