BANGKALAN – Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bangkalan, Gubernur Jawa Barat, DR.(HC). H. Mochamad Ridwan Kamil ST, MUD, mengawali dengan berziarah ke Pesarean Syaichona Kholil. Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini beserta rombongan didampingi oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan Ketua MWC NU Bangkalan, KH. Makki Nasir pada Kamis (20/01/2022)
Usai berziarah dan berdoa bersama, Kang Emil menyempatkan diri untuk berkeliling komplek pasarean mencicipi kuliner sate khas Madura yang dijual oleh pedagang kaki lima di areal parkir pasarean Syaichona Kholil. Sambil menikmati sate, Kang Emil menegaskan bahwa dirinya sudah berstatement kepada wartawan.
“Intinya, tidak ada salahnya minta maaf ya… Karena kalau tidak, nanti akan terjadi eskalasi, ada konflik horizontal gitu kan, dan tidak jadi merendahkan juga. Minta maaf itu mulia, Kira-kira begitu.” Tutur kang Emil.
“Jadi kalau ada keberatan dalam forum orang berbahasa daerah, gak ada masalah juga. Tapi kalau meminta diberhentikan jabatan, kan itu bukan pidana, bukan pelanggaran hukum, menurut saya itu terlalu berlebihan. Poinnya itu ada di situ.” Sambung Kang Emil.
Menurut Kang Emil, kalau tidak menyebut Sunda, tidak akan panjang reaksinya. “Misalkan bahasa daerah ya, tapi karena sudah spesifik, sehingga semua yang merasa etnis Sunda pasti merasa keberatan.” Tegasnya.
Seperti diketahui, Arteria Dahlan, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan dalam sebuah rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin (17/01/2022) menyampaikan permintaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa sunda dalam sebuah rapat. Akibat dari permintaan tersebut berujung kontroversi.
Reporter: Ahsan
Editor: Mahallil