jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Residivis Curas Bermodus COD Berhasil Diringkus, Pelaku Lainnya Masih Buron

Jumat, 4 Juni 2021 | 9:28 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 723

BANGKALAN – Tim Polres Bangkalan meringkus RD (33) warga Dusun Parseh, Kecamatan Socah Bangkalan sebagai pelaku begal motor bermodus sistem bayar ditempat atau biasa dikenal Cash On Delivery (COD).

Hal ini diungkapkan saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Kamis (03/06).

“Tersangka memesan water heater kepada S, Warga Lamongan. Korban datang untuk menyerahkan pesanan tersebut. Kemudian sesampainya di lokasi, barang pesanan diterima dan motor korban dibawa kabur oleh tersangka lainnya yakni MJB,” ungkapnya kepada wartawan.

Berselang dua hari kemudian, korban kembali menerima pesanan alat pemanas air dengan lokasi COD yang sama. Korban curiga bahwa pemesan merupakan komplotan yang sama. Akhirnya korban melaporkannya ke petugas kepolisian.

“Kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pengirim barang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas,” lanjutnya.

Saat hendak ingin ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan dengan menembakkan peluru kepada kaki tersangka karena ada perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Juga:  Mayat Perempuan Mengapung Di Bibir Pantai Kecamatan Modung, Kepala, Tangan Dan Kaki Sudah Terputus

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti termasuk bukti pembelian. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa sajam untuk melawan polisi.

Untuk pelaku lainnya yakni MJB, saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat berwajib.

“Saat ini pelaku inisial M sedang dilakukan pencarian, dan untuk tempat-tempat persembunyian sudah kita kantongi alamatnya,” pungkasnya.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.