BANGKALAN – Persoalan tentang carut-marut pilkades serentak masih tanda tanya. Rapat terbaru dilakukan Tim Fasilitasi Panitia Kepala Desa (TFPKD) dengan 4 bacakades yang bermasalah, Kamis (29/4).
Kepala DPMD Bangkalan, Ahadian Hamid menjelaskan rapat keempat Desa yaitu Desa Perreng, Kapor, Dlambah Dajah dan Patenteng. 4 Desa dipanggil oleh TFPKD secara terpisah.
“Hanya paslon yang bersangkutan dan kuasa hukumnya yang boleh masuk, karena memang kita steril. Hasil kesepakatan akan kita sampaikan kepada Bupati,” jelasnya, Kamis (29/4)
Sementara itu Penasehat Hukum Badrus Sholeh Bacakades Perreng, Abdurrahman Thohir memaparkan temuannya di desa Perreng perihal bacakades yg diloloskan walaupun ijasahnya palsu.
“Laporan Pidana adanya ijasah palsu sudah kami laporkan pidana ke Polda Jatim. Tapi oleh Polda Jatim dialihkan tugaskan laporan itu ke Polres Bangkalan. Laporan tetap berjalan, karena kami memiliki bukti konkrit,” paparnya didepan rekan media.
Pihaknya menunggu keputusan dari Bupati. Dan berharap tuntuannya dipenuhi, atau jika tidak maka lebih baik dilakukan penundaan pelaksanaan pilkades di desa Perreng.
“Kami tunggu sampai besok keputusan. Apapun keputusan Bupati kami terima asal calon kami diloloskan atau jika tidak diloloskan lebih baik tunda saja pilkades Perreng sama seperti Desa Tanah Merah Laok dan Dlambah Dajah,” ungkapnya
Reporter: Dimas
Editor: Mahallil