BANGKALAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang awalnya terjadwal pada hari Senin (05/04/2021) berubah jadwal menjadi hari Jumat (02/04/2021). Proses dimajukannya jadwal Pilkades dikarenakan bertepatan dengan agenda operasi ketupat semeru.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan menjelaskan bahwa, dimajukannya jadwal pencoblosan Pilkades serentak tahun 2021 dikarenakan berkenaan dengan pengamanan Pilkades yang bertepatan dengan Operasi Ketupat semeru atau Bantuan Keamanan Operasional (BKO).
“Atas pertimbangan tersebut, semua BKO pasti melakukan operasi ketupat. Jadi jadwal dimajukan supaya Pilkades berjalan sesuai prosedur dan aman,” Ucap Radit, Selasa (23/3/2021)
Menurutnya, secara hukum tidak ada aturan yang dilanggar, “Memang di Perbub tahapan adalah saat hari aktif, hari aktif yang dimaksud adalah kegiatan yang meliputi pendaftaran, pengumpulan berkas dan menyangkut dengan administrasi,” lanjutnya.
Berdasarkan Perbup no. 89 tahun 2020 untuk jadwal Pilkades adalah hak Prerogatif Bupati. “Kami pasti sesuai aturan, karena hal ini juga merupakan instruksi dari surat Kapolda yang ditujukan juga ke Kapolres” pungkasnya.
Reporter: Dimas
Editor: Mahallil