BANGKALAN – Penataan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKSJM) yang biasa disebut “Tanean Lanjeng Suramadu” pemanfaatannya diakui oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) masih dalam penjajakan.
Hal itu dikatakan oleh Plt Sekertaris Bapel BPWS, Sidik Wiyoto S.H,M.H bahwa kini pemanfaatan tanean lanjeng masih dalam tahap penjajakan antara Pemerintah Bangkalan, BPWS dan Investor.
“Sekarang dalam rangka penjajakan, Memang pertama kita dulu bekerjasama dengan Pemkab Bangkalan, nanti bagaimana mekanisme antara Pemkab Bangkalan, BPWS dan Investor,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa tanean lanjeng sudah dibangun juga harus segera dimanfaatkan. Akan tetapi pamanfaatan juga ada mekanisme yang berlaku.
“Memanfaatkan juga ada aturannya, pemanfaatan tentang aset tak bisa seenaknya. Ada PMK dari kementrian keuangan tentang pemanfaatan aset. Salah sedikit kita salah,” imbuh Sidik.
Sementara yang menjadi kendala dalam proses pembangunannya. Sidik mengaku proses dan perencanaan dari awal yang sering berubah-ubah.
“Banyak sekali kendala yang menyebabkan keterlabatan, dari awal perencanaan kadang berubah-ubah. Karena kita memadukan koordinasi 4 Kabupaten gak semudah itu,” tutup Sidik.
Reporter: Fathur
Editor: Mahallil