BANGKALAN – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kamal melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di 10 Desa. Pasalnya anggaran 8% dari dana desa (DD) sudah dapat dicairkan.
Besaran anggaran diperkirakan sekitar Rp 80jt, disesuaikan dengan DD di masing-masing desa. 10 desa di Kecamatan Kamal yang sudah dilakukan monitoring meliputi desa kamal, banyuajuh, gili barat, gili anyar, gili timur, pendabah, tajungan, kebun, dan tanjung jati.
Mahrus SH MM selaku Camat Kamal mengatakan, PPKM untuk menekan penyebaran covid sudah dilaksanakan sejak bulan Februari menggunakan dana pribadi Kepala Desa.
“PPKM mikro sudah dilaksanakan bulan Februari tapi masih uang pribadi kepala desa yang dipakai. Karna dana 8% baru cair, mau tidak mau Pak Klebun masih nalangi, walaupun nanti ada gantinya,” ujarnya, Rabu (02/06).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kamal AKP Andi Bahtera, menurutnya tidak ada penyelewengan anggaran karena pembelanjaan harus mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh Polres Bangkalan.
“Kita pastikan tidak ada, untuk itu kita buatkan ceklis dari Polres Bangkalan yang harus dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, juga bidang desa termasuk klebun sendiri sebagai ketua PPKM mikro di desanya,” pungkasnya.
Reporter: Dimas
Editor: Mahallil