jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Merasa Dicurangi, Bacakades Patengteng Bangkalan Layangkan Surat Keberatan

Kamis, 15 April 2021 | 12:52 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 562

BANGKALAN – Salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades) desa Patengteng yang dinyatakan gugur uji kompetensi, menggelar konferensi pers di rumah makan bebek Rizky, Tangkel pada hari Rabu (14/4/2021).

Suroto, Bacakades Patengteng yang dinyatakan gugur oleh P2KD berharap agar Pilkades kali ini diundur tahun depan, karena menurutnya ditemukan banyak kecurangan yang ditimbulkan oleh P2KD Patengteng saat ini.

“Saya berharap Pilkades Patengteng diundur saja pelaksanaannya tahun depan (2022), karena banyak permasalahan yang ditimbulkan oleh tim P2KD Patengteng terkait seleksi Bacakades,” pungkasnya.

Suroto, bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Moh Taufik S.IKom, SH, MH dari Firma Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) akan melayangkan somasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Patengteng Kecamatan Modung.

“Keputusan P2KD sudah inkonstitusional. Atau melanggar hukum. Kami selaku kuasa hukum dari bapak Suroto menolak hasil calon kades yang telah ditetapkan oleh P2KD Patengteng, kami sudah layangkan surat keberatan kepada Bupati Bangkalan, DPRD, Komisi A dan TPFKD serta telah melakukan upaya hukum terkait ini, Kami mensomasi P2KD Patengteng untuk mengkoreksi keputusannya, dan berharap Bupati Bangkalan memberikan atensi terhadap permasalahan ini,” tegas Taufik kepada rekan media

Baca Juga:  8 Dari 9 Desa Di Bangkalan Mengikuti Uji Kompetensi Bacakades

Taufik berharap, kliennya ini agar bisa diloloskan. Dirinya menuntut ruang kejujuran dan keadilan, P2KD Patenteng dan panitia Kabupaten yaitu TFPKD, agar menjadi pertimbangan.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.