BANGKALAN – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangkalan terus menyita perhatian publik. Tak ketinggalan juga aktivis perempuan Korps HMI Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan.
Mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kurang responsif dan tanggap dalam upaya pencegahan penanganan kekerasan seksual. Meski sudah ada lembaga yang menaungi, namun kasus kekerasan seksual di Bangkalan terus meningkat.
Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Bangkalan, Siti Ainatul Husna mengatakan, bahwa kasus kekerasan seksual di Bangkalan terus meningkat. Sebab berdasarkan data yang dikajinya memang kurang kongkritnya program kerja dari pihak terkait, yakni Dinas KB P3A Kabupaten Bangkalan.
“KB P3A ini hanya sebatas sosialisasi, itupun tidak menyeluruh. Tadi disampaikan bahwa dalam satu periode sosialisasi dilakukan hanya sebatas empat kecamatan saja. Bisa dibilang karena kendalanya SDM yang berhasil saya tangkap di audensi tadi ,” katanya usai melakukan audensi di Kantor DPRD Bangkalan.
Ia menambahkan, perlu adanya penambahan SDM untuk mensosialisasikan semacam edukasi seksual. Juga harus merangkul pihak-pihak terkait seperti PKK sehingga tidak kekurangan SDM.
“Kalau kita lihat PKK bisa dilibatkan. PKK ada dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten, jafi bisa dilibatkan. Nah mungkin barangkali KB P3A kurang merangkul pihak-pihak terkait jadi kurang SDM,” imbuh Aina.
Tak hanya itu, dalam audensi tersebut, KOHATI HMI Cabang Bangkalan merekomendasikan agar sosialisasi tidak hanya dalam lingkup non formal, tetapi juga dalam lingkup formal termasuk dalam kurikulum pendidikan.
“Edukasi seksual ini, kalau kita distribusikan hanya dalam bentuk kegiatan yang sekali saja tidak akan malsimal. Tadi saya menyampaikan agar edukasi seksual ini masuk ke kurikulum pendidikan dengan muatan materi menyesuaikan kebutuhan anak,” ujar Aina.
Sementara itu, Kepala Dinas KB P3A Amina Rahmawati memaparkan langkah edukasi untuk anak untuk menangani kekerasan seksual yang terjadi sudah menjadi tugas bersama baik keluarga, lingkungan pendidikan serta Kementrian agama.
“Langkah yang harus kita lakukan ini sebenarnya menjadi tugas kita bersama tentunya keluarga, jadi orang tua kemudian lingkungan pendidikan. Jadi dinas pendidikan dan pihak kementrian agama juga berperan penting,” papar Amina.
Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan menuturkan KOHATI memberikan koreksi kepada Pemerintah ditengah maraknya kekersaan seksual yang terjadi. Lebih-lebih ditengah Bangkalan mempunyai branded kota dzikir dan sholawat.
“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, kita sekarang sudah punya perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Sebentar lagi bupati akan meningkatkan rumah aman. Mudah-mudahan langkah dari pemerintah bisa menekan sampai tuntas pelecehan seksual terhadap anak,” tutur Nurhasan.
Perlu diketahui kasus kekerasan seksual dari tahun 2017 hingga tahun 2020 mengalami penurunan. 2017 ada 31 kasus, 2018 ada 20 kasus, 2019 ada 26 kasus sedangkan 2020 ada 13 kasus/bulan September.
Reporter: Fathur
Editor: Mahallil