BANGKALAN – Kisruh CV Ragel Barep yang selama ini menjadi Suplayer untuk kebutuhan oksigen medis Puskesmas se Kabupaten Bangkalan terus menggelinding, teranyar, LSM-BPI Bangkalan mendesak dinas terkait untuk segera menutup permanen CV tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan sampai hari ini belum bisa memastikan tuntutan yang dilayangkan LSM BPI untuk menutup permanen CV tersebut.
Menurut Ainul Gufron, pihaknya hanya bisa melakukan penutupan sementara terhadap CV Ragel Barep dan akan segera melakukan kordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami hanya menutup sementara CV Ragel Barep sampai dia melengkapi kekurangan berkas, kami tidak memberikan batas waktu, kalau bisa menyelesaikan satu hari ya satu hari, kalau satu bulan ya satu bulan,” Terang Ainul, Kadis Perizinan Bangkalan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (12/3/2021).
Kebijakan itu diambil, lanjut mantan Camat ini, dengan pertimbangan sesuai instruksi Presiden untuk mempermudah orang berinvestasi, selain itu, aktifitas CV Ragel berkaitan dengan hidup masyarakat.
“Kami akan mengkaji dulu dari segi hukumnya, karena perizinan itu, paling ekstrim hanya bisa mencabut izin usahanya,” Katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan menghentikan distribusi oksigen medis dari CV Ragel Barep dan mengintruksikan kepada Puskesmas-puskesmas untuk order ke CV Ragel Barep sampai permasalahan perizinan selesai.
“Kita mengusulkan untuk sementara ke CV Samator Gas, cuman memang sampai detik ini, masih proses nego untuk jangka panjang,” Ucap Kadinkes Bangkalan, Sudiyo. (Mahallil)