jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Ketua MKKS Wali Songo Klampis Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Bagini Penjelasan Dinas Pendidikan Bangkalan

Kamis, 16 Juli 2020 | 12:21 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 603

BANGKALAN – Setelah ramai kejadian pemerkosaan bergilir yang terjadi pada bulan lalu, kini dunia Pendidikan digemparkan dengan adanya pengakuan dari seorang Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

Dari pengakuan korban yang bercerita kepada salah satu media online (lingkarjatim.com) yang tayang pada tanggal 15 Juli 2020, bahwa kejadian itu bermula saat pelaku (ketua MKKS swasta) menelpon korban untuk datang ke sekolah karena ada beberapa berkas kelulusan. Akhirnya terjadilah pelecehan seksual di ruang kerjanya di salah satu lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Klampis.

Dari kejadian itu, korban sudah melapor ke Polsek setempat dan sampai saat ini perkara dugaan pelecehan seksual tersebut, sedang diselidiki oleh aparat setempat.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP, Jupri Kora angkat bicara terkait dugaan Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua MKKS swasta tersebut kepada Kepala Sekolah TK di Klampis, ia mengatakan bahwa kabar tersebut sudah terdengar dan pelaku merupakan Ketua MKKS Swasta yang berada dibawah naungan yayasan Wali Songo.

Baca Juga:  Begini Tanggapan Kadinkes Bangkalan Terkait Dugaan Fee Dan Manipulasi Pasien Rawat Inap

“Yang bersangkutan sudah pernah kita panggil, namun tidak mengakui perbuatannya, nanti biar fakta hukum saja yang berbicara,” Kata Jupri saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (16/7/2020).

Menurut Jupri, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan tegas lantaran MKKS tersebut merupakan MKKS Swasta yang ada di bawah naungan yayasan tidak berada di bawah naungan dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

“Di pecat atau tidaknya, itu tergantung yayasan yang menaunginya, yaitu Yayasan Wali Songo,” singkatnya

Pihaknya, lanjut Jupri, menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada, karena sampai saat ini proses penyelidikan sudah ada pihak aparat kepolisian setempat.

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.