jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Ketua DPRD Bangkalan Minta, Satpol PP Segera Menertibkan Warung Makan Yang Masih Buka Di Siang Hari

Selasa, 20 April 2021 | 11:18 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 511

BANGKALAN – Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengeluarkan surat edaran tentang memelihara suasana yang kondusif, menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Dalam surat edaran itu, Bupati menghimbau kepada pengusaha rumah makan, warung, cafe dan sejenisnya termasuk PKL yang berjualan makanan disiang hari, untuk tidak lagi berjualan disiang hari sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad meminta Satpol PP Bangkalan untuk tegas dan rutin melaksanakan menertibkan warung makan yang tetap buka di siang hari selama bulan ramadhan.

“Saya minta kepada Satpol PP Bangkalan untuk sesegera mungkin melaksanakan penertiban bagi warung yang masih buka di siang hari, sesuai dengan instruksi Bupati” Ucap Politisi Gerindra ini, Selasa (20/4/2021)

Selain itu, lanjut Ra Fahad, Di samping menghormati bulan puasa, Kabupaten Bangkalan merupakan kota dzikir dan shalawat, sehingga tidak elok kalau di bulan suci ini ada warung atau cafe yang masih buka di siang hari.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Pemdes Klapayan Merasa Aneh, Banyak Kejanggalan Kasus Yang Menimpa Klien-nya

“Marilah kita bersama-sama menghormati bulan yang suci yang penuh fitrah ini, serta menghormati orang lain yang tengah menjalankan ibadah puasa. Karena saling menghormati itu sangatlah baik menuju suasana yang kondusif dan sejuk di bulan ramadhan,” pungkasnya.

Reporter: Dimas
Editor: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.