jurnalmadura.com, BANGKALAN – Aparat kepolisian, amankan sejumlah warga yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di depan Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan. Sedikitnya, 10 orang yang diamankan kesatuan Satreskrim, Satintel dan Satsabhara Polres setempat.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan belum dapat memastikan alasan kenapa orang-orang itu membawa senjata tajam.
“Masih diperiksa, apakah akan ada tersangka, tunggu pemeriksaan selesai,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan mobil jenis kijang kapsul yang dijadikan sebagai kendaraan pengangkut sajam jenis pisau belati, celurit dan parang.
Diketahui sejak Senin pagi, puluhan orang nampak berkerumunan di depan pendopo agung. Mereka duduk-duduk berkelompok di bawah pohon. Pada saat yang sama, di dalam pendopo sedang berlangsung acara klarifikasi oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten kepada panitia Pilkades Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger.
Orang-orang yang berkerumun di luar Pendopo itu adalah warga Banyoneng Laok yang sedang menunggu hasil dari klarifikasi tersebut.
Sepertinya diketahui, Pilkades Banyoneng Laok menjadi satu-satunya desa yang proses perhitungan perolehan suaranya masih bermasalah. Masalah ini disebabkan adanya protes dari pendukung salah satu calon yang menuntut penghitungan ulang.
Forkompinda Bangkalan telah berupaya memediasi masalah ini namun tak ada jalan keluar. Sehingga diputuskan semua kotak suara dibawa dan disimpan di Pendopo Agung.
Pilkades Banyoneng Laok sendiri diikuti dua calon yaitu Latifah dan Syafi’i. Hasil Perhitungan menunjukkan selisih peroleh suara keduanya hanya terpaut empat suara. Syafii memperoleh 1663 suara, sementara Latifah memperoleh 1667 suara.
Versi hitungan panitia Latifa keluar sebagai pemenang. namun dalam hitungan versi pendukung Syafi’i, dialah yang menang. (Red/Mhal)