jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Disnakertrans Bangkalan Tidak Serius Kelola Dana DBHCT, Dana Miliaran Rupiah Tidak Terserap

Jumat, 15 September 2023 | 1:29 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 625

BANGKALAN, jurnalmadura.com Pada tahun 2023 ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan mendapat bantuan keuangan dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar 6 Miliar Rupiah.

Dana DBHCT yang masuk ke Disnakertrans di peruntukkan untuk membantu para pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan dalam mengembangkan usahanya melalui bantuan modal usaha berupa barang.

Menurut Kabid Industri Non Agro melalui kasi non agro Dody,  untuk tahap pertama, penerima bantuan modal usaha berupa barang atau alat produksi bagi pelaku  IKM se Kabupaten Bangkalan sebanyak 351 pelaku IKM sedangkan untuk tahap penyaluran terakhir saat ini masih dalam proses verifikasi.

“Alhamdulillah tahap pertama sudah diambil semua oleh para IKM penerima sesuai dengan persyaratan yang telah kami publikasikan sebelumnya,” Ucapnya, Kamis (14/9/2023)

Dody menjelaskan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi data bagi pelaku usaha yang telah mendaftar beberapa hari yang lalu, saat di singgung mengenai target penerima bantuan, Dody mengatakan bahwa Disnakertrans Kabupaten Bangkalan tidak mempunyai target, yang terpenting para pelaku usaha memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

“Kami tidak menargetkan sampai berapa IKM yang akan menerima bantuan, yang penting memenuhi syarat dan punya NIB,” Terangnya

Baca Juga:  Sidang Ke-8 Kasus Arisan Online, Pelapor : Ada Kasus Lain Selain Arisan

Dody khawatir, anggaran Miliaran itu tidak akan terserap semua karena dari dua kali tahap penerimaan bantuan, disnakertrans Kabupaten Bangkalan tidak memiliki target apapun untuk jumlah penerima.

“Kemungkinan sih tidak akan terserap semua anggarannya, tapi gak tau sih saya tidak ngurusin anggaran soalnya pak, saya hanya ngurusin pendaftaran aja,” Cetusnya

Untuk di ketahui, bantuan modal usaha bagi pelaku usaha IKM tidak berupa uang melainkan langsung berbentuk barang yang di belanjakan oleh dinas terkait dengan ketentuan pagu anggaran tiap penerima bantuan sebesar 10 juta rupiah. (Mhal/Repd)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.