jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Dewan Minta, P2KD Yang Melanggar Aturan Pelaksanaan Pilkades Ditunda

Kamis, 13 April 2023 | 9:55 am
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 275

jurnalmadura.com, BANGKALAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap II tahun 2023 di Kabupaten Bangkalan sudah memasuki tahapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun demikian, banyak persoalan yang masih terus terjadi dalam tahapan-tahapan Pilkades Tahap II ini.

Banyaknya Demonstrasi serta penolakan terhadap kebijakan P2KD bahkan indikasi pelanggaran Perbup bahkan PP yang dilakukan P2KD mendapat atensi khusus dari Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Hai, salah satu anggota Komisi A meminta kepada TFPKD untuk menunda gelaran Pilkades yang diduga keras P2KD melanggar aturan yang berlaku.

” Kami meminta, bagi P2KD yang melanggar aturan dalam pelaksanaan tahapan Pilkades, sebaiknya gelaran Pilkadesnya ditunda, karena kalau dilanjutkan akan menambah masalah dan cenderung tidak kondusif,” Pinta Hai, legislator asal Partai Golkar ini, Rabu (13/4/2023).

Dari beberapa kejadian dan laporan yang masuk ke meja Komisi A sebagai mintra kerja dinas terkait, ada beberapa Desa yang terindikasi P2KD melanggar aturan, sehingga membuat situasi tidak kondusif.

Baca Juga:  Marak Curanmor, GMNI Bangkalan Menilai, Polres Bangkalan Gagal Ciptakan Rasa Aman

“Untuk Desa mana aja yang melanggar, tentunya TFPKD sudah tahu itu, tinggal ditindak lanjutin, insya Allah dalam waktu dekat akan kita panggil TFPKD,” Katanya

Namun demikian, menurut Hai, bagi Desa yang kondusif serta taat peraturan, Tahapan Pilkades tahap II terus dilanjutkan dengan tetap menjaga kondusifitas daerah masing-masing.

“Untuk Desa yang kondusif bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” Tutupnya (Ref/Mahallil)

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.