BANGKALAN – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Bangkalan kembali menjadi sorotan publik, hal ini lantaran, pihak SMAN 2 tersbeut membebankan siswa baru untuk membayar uang seragam sebesar Rp. 1.785.000.
Saat dikonfirmasi, melalui Wakasek Humas SMAN 2 Bangkalan, Yudhistira Ria, M. Pd membenarkan bahwa pihaknya membebankan siswa baru untuk membayar uang seragam sekolah.
“Yang di bantu pemerintah kan hanya urusan kegiatan operasional sekolah serta kegiatan belajar-mengajar atau ATK, untuk seragam, siswa harus bayar melalui Koperasi sekolah,” Terang Yudhis saat dikonfermasi.
Menurut Yudhis, Tiap siswa membayar uang seragam sebesar Rp. 1.785.000 dengan peruntukan, Seragam Putih Abu-Abu, seragam khas SMADA, seragam Pramuka, serta seragam Olah Raga.
“Biayaya itu untuk kepentingan pribadi siswa sendiri, jadi tidak di ambil pihak sekolah,” Ktanya
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Khusyairi, menyayangkan banyaknya sekolah yang masih membebankan siswa dengan seragam sekolah, menurutnya selama ini banyak sekolah yang tidak transparan bahkan jauh dari kata profesional terhadap pengelolaan Koperasi Sekolah.
“Kalau mau dagangan jangan di lembaga pendidikan lah, karena saya tengarai Koperasi Sekolah itu hanya dijadikan tameng untuk menarik dana dari siswa, selama ini tidak ada Koperasi sekolah yang Open Management,” Kata Politisi Partai PBB ini, Senin (13/7/2021)
Lebih lanjut, Mathur menjelaskan, kalau bicara Koperasi Sekolah, berarti dari kepengurusan sampai anggotanya itu semua siswa, tetapi faktanya Sekolah yang meng hendel bahkan itu biasanya ada panitianya dari pihak sekolah.
“Coba ditanyak, kalo itu memang Koperasi sekolah, setelah lulus, siswa itu dapat berapa dari Koperasi, itu hak siswa lho sebagai anggota Koperasi sekolah,” Terangnya
Reporter: Mahallil