jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Begini Penjelasan Pemerintah Desa Karang Gayam dan Pendamping PKH

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:58 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 783

BANGKALAN – Setelah muncul informasi, bahwa ada salah satu warga yang ada di desa Karang Gayam Kecamatan Blega Bangkalan Jawa Timur sudah tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Pihak Pemerintah Desa Karang Gayam menerangkan, bahwa selama ini di desa Karang Gayam penyaluran bantuan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme atau aturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Dari awal, bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing – masing penerima, dan pihak desa desa tidak pernah meminta ataupun meminjam ATM para penerima,” Terang Hj. Mahbubah, Istri Kepala Desa Karang Gayam, Rabu (13/1/2020) yang saat memberikan konfermasi Kades Karang Gayam lagi ada kegiatan lain. 

Ia bahkan sempat meminta kepada salah satu wartawan yang mempersoalkan bantuan PKH yang katanya diduga telah di handel aparat desa untuk menunjukkan bukti dugaan tersebut.

“Kami sempat telpon dan menjelaskan persoalan tersebut, tapi kenapa kok tetap informasinya begitu,” Kesal Hj. Mahbubah.

Senada dengan kades Karang Gayam, pendamping PKH desa Karang Gayam juga menjelaskan bahwa, menurutnya, penerima bantuan PKH atas nama Rohati sudah tidak aktif lagi.

Baca Juga:  Tuntut Sekda Mundur, LSM-PAKIS Segel Ruang Kerja Sekda Bangkalan

“Setelah kami telusuri PKH yang bersangkutan sudah non aktif, jadi tidak benar kalau bantuan tersebut diambil pendamping ataupun pihak Desa,” Kata Mutmainnah menambahkan

Hafit, salah satu apel yang ada di desa Karang Gayam merasa keberatan dengan pemberitaan yang mengatakan bantuan PKH di daerahnya di salah gunakan bahkan sampai di informasikan kalau ATM penerima bantuan PKH di pinjam aparat desa.

“Itu sangat tidak benar informasinya dan menyesatkan, selama saya jadi apel disini, insya Allah semua bantuan tersalurkan kepada yang berhak menerima, sesuai dengan prosedur,” Tutupnya

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.