jurnalmadura.com
NEWS TICKER

Begini Penjelasan Kapolres Bangkalan Terkait Laporan Ke Presiden 75 Zona Merah Di Bangkalan

Senin, 5 Juli 2021 | 4:38 pm
Reporter:
Posted by:
Dibaca: 492

BANGKALAN – Pada pelaksanaan apel hari Bhayangkara ke-75 2021, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan bahwa, Polres Bangkalan berhasil mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.

Laporan keberhasilan itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan juga Kapolri melalui virtual zoom di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (01/7/2021).

Dalam laporannya kepada Presiden, AKBP Alith menyampaikan, saat kunjungan Kapolri bersama Panglima TNI ke Kabupaten Bangkalan beberapa waktu yang lalu, ada sebanyak 75 Zona merah di Bangkalan, namun pihaknya berhasil menekan dan memutus mata rantai COVID-19.

“Dari 75 Zona merah, sampai saat ini sudah tinggal 2 Kecamatan yang masih Zona merah,” Ucap AKBP Alith kepada Presiden RI

Jumlah 75 Zona merah di Bangkalan yang kemudian menjadi salah satu perbincangan di beberapa group watshap, bahkan sampai ada yang mempertanyakan kebenaran beberapa poin laporan yang disampaikan Kapolres Bangkalan kepada Presiden.

Menurut AKBP Alith Alarino, laporan Terkait 75 Zona merah di Bangkalan merupakan hitungan dari tingkat RT/RW yang tersebar di 5 Kecamatan yang masuk Zona Merah.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Karyawan BRI Bangkalan Berbagai Rezeki Pada PKL dan Tukang Becak

“Jadi itu sebetulnya kita hitung dari tingkat RT/RW, Dusun dan itu berdasarkan laporan gubernur jatim saat kunjungan Kapolri,” Terang AKBP Alith, Minggu (04/7/2021)

Diketahui, Kapolri bersama Panglima TNI mengunjungi Kabupaten Bangkalan pada tanggal 18 Juni 2021 yang pada saat itu Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Klampis, Kecamatan Arosbaya serta Kecamatan Geger masuk Zona merah Covid-19.

Reporter: Mahallil

VelocityDeveloper.com Copyright 2017 ©. All Rights Reserved.