jurnalmadura.com, BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur resmi melantik sebanyak 90 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di gedung serba guna Ratoh Ebuh Bangkalan, Rabu (04/1/2022).
Pengambilan sumpah dan penandatangan fakta integritas bagi anggota PPK yang tersebar di 18 Kecamatan itu di Pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, PLT Bupati Bangkalan serta jajaran Forkopimda setempat.
Turut hadir juga, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bangkalan, ketua Panwascam seluruh Bangkalan, Camat serta Kapolsek se Kabupaten Bangkalan.
Zainal Arifin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menyampaikan, 90 anggota PPK ini nantinya akan bertugas di 18 Kecamatan, Kabupaten Bangkalan
” Setelah ini tugas para PPK yaitu memilih Ketua dan Divisi, ” Ucapnya.
Para anggota PPK terpilih ini akan bekerja selama 15 Bulan kedepan. Karena setelah Pemilu masih lanjut Pilkada 2024.
” Memang sesuai judul saat tes waktu itu, yaitu PPK pemilu 2024 dan pilkada 2024, ” Ucapnya.
Zainal menambahkan, terdapat salah satu anggota PPK terpilih dari Arosbaya yang harus diganti oleh pihak KPU Bangkalan. Karena menurutnya peserta tersebut masih aktif sebagai anggota salah satu partai politik (Parpol).
” Ya memang hal ini atas laporan dari Masyarakat, dan yang bersangkutan sudah mengakui hal tersebut, ya kami mengganti dengan peringkat di bawahnya,” Ucapnya.
Zainal juga berharap, para anggota PPK yang sudah diambil sumpah dan menandatangani fakta integritas untuk bekerja secara maksimal, menjaga integritas dan kondusifitas dalam tahapan hingga pelaksanaan Pemilu. (Advertorial)